Disdukcapil Jemput Bola Rekam E-KTP Warga Pengidap Gangguan Mental

Disdukcapil Jemput Bola Rekam E-KTP Warga Pengidap Gangguan Mental

Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon jemput bola.  Melakukan perekaman E-KTP. Sasarannya bukan warga biasa, melainkan warga yang mengidap gangguan jiwa. Tidak mudah tentunya. Sebab, harus dirayu. KEMARIN (14/8), tepat pukul 11.00 siang sejumlah petugas Disdukcapil tiba di kediaman Sumiarsa (47) di Blok Pengadangan Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, lengkap dengan peralatan perekaman KTP el. Tak butuh waktu lama perekaman dilakukan. Hanya foto. Itu sudah cukup. Bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa dan berasal dari keluarga tidak mampu sangat pasti membutuhkan pengobatan. Melalui jalur BPJS, syaratnya harus punya identitas. Oleh karena itu pemkab datang  langsung dan mempermudah pembuatan E-KTP. \"\" Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Drs Moch Syafrudin mengatakan, sesuai dengan UUD 1945 negara melindungi segerap warga Indonesia. Sehingga, tidak ada warga negara yang tidak memiliki identitas kependudukan. “Nah hari ini (kemarin, red), kita jemput bola karena ada temuan di lapangan. Dari dinas lain juga memberikan masukan, karena kebetulan warga Desa Megu Gede itu mengalami disabilitas mental,” ujar Syafrudin, kepada Radar Cirebon. Menurutnya, harus ada penanganan pengobatan. Sedangkan, salah satu syarat untuk pengobatan melalui BPJS harus mempunyai NIK yang tertuang dalam E-KTP. “Untuk mencapai sebuah pengakuan dalam E-KTP tentunya harus melalui beberapa proses, salah satunya perekaman,” tuturnya. Artinya, kata Syafrudin, Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan perhatian yang optimal ketika ada temuan seperti ini sebagai bentuk perlindungan sosial. “Setelah dilakukan perekaman, selanjutnya diurus di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” jelasnya. Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Cirebon itu menyampaikan, di dalam satu keluarga Sumiarsa semuanya mengalami gangguan mental. Termasuk ibunya. Hanya saja, masih bisa diajak bicara (nyambung, red). “Ada empat orang yang mengalami disabilitas mental, satu ibunya Anenci, Sumiarsa, Santoso dan Yeni Sutiani. Kalau ibunya sudah lama direkam. Sedangkan Santoso dan Yeni direkam sekitar satu bulan lalu. Kini keduanya sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon,” terangnya. Dia berharap, warga yang dirawat di RS Mitra Plumbon sudah ada kemajuan. Disinggung apakah ada temuan seperti itu selain di Desa Megu Gede, Syafrudin mengaku, di beberapa tempat memang ada. Tapi, pihaknya tidak mendata lebih dalam berapa jumlahnya. Salah satu tempat yang pernah dikunjungi untuk perekaman E-KTP adalah, klinik jikwa di RSUD Arjawinangun dan Kecamatan Pangenan untuk orang yang sudah tua (normal, red).  “Ya prinsipnya, kita jemput bola ketika ada laporan dari siapapun, apalagi dari keluarga yang tidak mampu,” tandasnya. Di tempat yang sama, kakak kandung Sumiarsa, Edi Bunari (48) mengaku, awalnya tiga adiknya itu normal. Bahkan, semuanya sempat sekolah hingga SMA. Tapi, saat kelas dua mengalami gangguan mental. “Mungkin, ketika di sekolah sering di-bully atau menjadi bahan omongan. Jadi mental mereka gak kuat. Sehingga mengalami gangguan mental. Dan sekolah pun terpaksa berhenti. Kalau si Yeni karena pingsan di sekolah,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: